Dunia pergerakan mahasiswa kembali diguncang isu miring setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, secara terbuka mengakui telah menerima sejumlah uang suap. Pengakuan mengejutkan tersebut terungkap setelah dirinya disidang secara massal oleh rekan-rekan mahasiswa serta civitas akademika di lingkungan internal kampus UBK.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @marhaenpress, Selasa (23/6/2026), uang suap bernilai jutaan rupiah tersebut diduga kuat diberikan oleh oknum aparat kepolisian dengan misi khusus untuk mengondisikan masa agar membatalkan aksi demonstrasi di Istana Negara pada 15 Juni 2026 lalu. Namun, di hadapan forum sidang kampus, Abdi dengan nada gugup menegaskan bahwa kelompoknya tetap memilih turun ke jalan menyuarakan aspirasi meskipun dana tersebut telah ia terima.
Kronologi Sidang Kampus dan Viral Video Pengakuan di Media Sosial
Momen interogasi terbuka yang berlangsung tegang di area kampus tersebut terekam jelas dan menjadi perbincangan hangat netizen setelah diunggah oleh akun Instagram resmi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Marhaen UBK. Melalui rekaman video tersebut, Abdi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam sekaligus memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang pasca-aksi demonstrasi.
Sorotan publik terhadap sosok Abdi sendiri sejatinya telah mencuat beberapa hari sebelumnya, tepatnya setelah ia dan sejumlah perwakilan mahasiswa diundang masuk untuk bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Dalam struktur gerakan gabungan tersebut, Abdi bertindak langsung sebagai koordinator lapangan yang membawahi aliansi mahasiswa dari UBK dan UMTH.
Rincian Aliran Dana dan Keterlibatan Oknum Alumni
Meskipun beberapa informasi yang beredar di lapangan menyebutkan total nominal suap mencapai angka Rp20 juta, Abdi tidak menyebutkan jumlah keseluruhan tersebut secara eksplisit dalam sidang. Ia hanya merinci skema pembagian uang tunai (cash) yang sempat ia distribusikan kepada beberapa pengurus BEM FH UBK, termasuk kepada pihak senior atau alumni luar kampus.
Berdasarkan pengakuannya, dana tersebut dipecah ke beberapa pihak, di antaranya dua orang alumni senior masing-masing mengantongi Rp2,5 juta, serta Ketua BEM FEB sebesar Rp2 juta. Lebih lanjut, Wakil Ketua BEM FH menerima Rp2,5 juta, seorang rekan bernama Mubarak mendapat Rp2,5 juta, sementara sisa dana Rp300 ribu dialokasikan untuk biaya operasional konsolidasi.
Klaim Sumber Dana dari Oknum Aparat untuk Membungkam Suara Mahasiswa
Sebelum akhirnya memutuskan untuk mengambil uang tunai tersebut, Abdi mengklaim dirinya sempat beberapa kali menolak tawaran serupa dari berbagai pihak eksternal yang mencoba meredam gerakan mereka. Ia meyakini bahwa sumber dana segar itu berasal dari oknum institusi kepolisian yang menghendaki agar mahasiswa tidak menggelar orasi, baik di depan Istana Negara maupun gedung DPR RI.
Menariknya, proses transaksi dan pembagian uang haram ini dilaporkan baru dieksekusi secara merata justru setelah aksi demonstrasi selesai dilakukan di lapangan. Keterlibatan aktif dari oknum alumni Fakultas Hukum UBK disinyalir menjadi jembatan pelancar terjadinya proses negosiasi di balik layar tersebut.
Realitas di Lapangan: Bentrokan hingga Audiensi Bersama Wapres Gibran
Kendati ada upaya pembungkaman lewat jalur finansial, ribuan mahasiswa UBK tercatat tetap memadati kawasan Medan Merdeka Selatan pada tanggal 15 Juni 2026 demi menyuarakan tuntutan mereka. Di tengah jalannya aksi, massa demonstran bahkan sempat terlibat bentrok fisik yang cukup sengit dengan barikade aparat kepolisian yang menghadang laju jalan mereka.
Drama unjuk rasa ini berakhir dengan skenario yang tidak terduga ketika ketegangan mereda di sore hari. Massa aksi, termasuk Muhammad Abdi Maludin selaku Ketua BEM FH UBK, akhirnya resmi diterima masuk ke dalam kompleks Istana Wakil Presiden untuk melakukan audiensi langsung bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Leave a Reply