loading…
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SindoNews
Bahlil menjawab pertanyaan awak media apakah rekomendasi tersebut bisa dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang tentang Partai Politik . Bahlil menyebut bahwa setiap partai politik sudah memiliki aturan tersendiri terkait mekanisme yang mengatur jabatan ketum.
“Saya pikir begini ya, itu masing-masing (parpol) punya mekanisme, punya Anggaran Dasar,” kata Bahlil seusai menghadiri Refleksi Paskah Nasional Partai Golkar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Bahlil: Di Golkar Setiap Munas Ada Ketua Umum Baru
Anggaran Dasar tersebut, kata Bahlil, sudah dibuat oleh masing-masing parpol di dalam forum pengambilan keputusan tertinggi di partainya, baik itu musyawarah nasional (munas) atau kongres.

Leave a Reply