Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengecam aksi promosi minuman beralkohol yang memanfaatkan gimik tantangan hafalan ayat suci Al-Qur’an di salah satu stan produk pada gelaran festival musik, lantaran tindakan tersebut dinilai melanggar etika moral, tatanan keagamaan, serta hukum yang berlaku.
Fenomena yang memicu gelombang kemarahan publik di jejaring media sosial tersebut memperlihatkan momen pengunjung festival yang diminta melantunkan Surah Ad-Dhuha di sebuah stan pameran demi mendapatkan imbalan berupa produk minuman keras.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa pencampuran antara simbol kesucian agama dan barang yang diharamkan merupakan bentuk perendahan terhadap kitab suci yang tidak dapat ditoleransi atas alasan apa pun.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut juga mendesak agar oknum serta pihak sponsor yang bertanggung jawab atas ide promosi manipulatif tersebut segera memprosesnya secara hukum guna memberikan efek jera.
Penjelasan Penodaan Nilai Agama dan Kesucian Kitab Suci
Dalam keterangan resminya, MUI mengingatkan bahwa Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan di mana setiap lantunan ayatnya bernilai ibadah tinggi, sehingga sangat tidak pantas jika disandingkan dengan minuman keras yang secara eksplisit diharamkan dalam ajang promosi.
Gimik pemasaran yang mengikutsertakan pengunjung untuk menghafal ayat demi mendapatkan botol minuman beralkohol dianggap telah mencederai perasaan umat beragama dan merusak batas-batas kesopanan di ruang publik.
MUI meminta masyarakat luas untuk tetap tenang serta menyerahkan penanganan kasus dugaan penodaan norma agama ini kepada aparat penegak hukum dan pihak berwenang.
Sikap Tegas dan Klarifikasi Resmi Penyelenggara The Sounds Project
Pihak penyelenggara festival musik, The Sounds Project, langsung merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut berlangsung di luar pengawasan, persetujuan, maupun arahan resmi dari tim manajemen acara.
Melalui saluran media sosial resminya, manajemen The Sounds Project mengutuk keras aksi penjelakan simbol agama demi kepentingan komersial dan menyatakan rasa kecewa yang mendalam atas kecerobohan yang dilakukan oleh pihak sponsor penyedia stan.
Pihak panitia mengonfirmasi telah melayangkan teguran keras kepada vendor terkait serta menuntut pertanggungjawaban penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas di hadapan publik dan hukum.
Sebagai langkah penanganan, penyelenggara berjanji akan mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat langsung di lapangan serta memperketat proses evaluasi seleksi sponsor agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Pentingnya Etika Pemasaran dan Sensitivitas Komunitas di Indonesia
Kasus viral ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku industri kreatif dan pemasaran digital untuk selalu menjunjung tinggi sensitivitas nilai keagamaan serta norma sosial dalam merancang konten promosi.
Sinergi antara pengawasan ketat penyelenggara acara dan kesadaran etis para pelaku usaha merupakan kunci utama untuk menciptakan ekosistem hiburan yang sehat dan menghormati keberagaman masyarakat.

Leave a Reply